Bekasi . 22/07/2022, 22:27 WIB

Ternyata Angka Perceraian di Bekasi Cukup Tinggi, Ini Dia Penyebabnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Penjara 1 orang

- Murtad 1 orang

- Poligami 1 Orang

Dalam kesempatan tersebut Ummi Azma juga menerangkan, tidak ada persyaratan khusus bagi pasangan yang akan mengajukan perceraian di Pengadian Agama Bekasi.

"Kalo persyaratan khusus enggak ada, cukup melengkapi dokumen yang dibutuhkan," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com