Jakarta

Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa, Dede Budhyarto Nyinyir Begini

fin.co.id - 22/07/2022, 14:34 WIB

Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto.

(BACA JUGA: Muannas Alaidid Tulis Komentar Pedas ke Roy Suryo Atas Kasus Meme Stupa: Layak Ditetapkan TSK)

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengatakan kalau Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumya, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangannya, Kamis, 16 Juni 2022.

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

(BACA JUGA: Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi)

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait meme itu, Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Admin
Penulis
-->