Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Pakar Telematika Roy Suryo--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Ditanya Tiga Akun Selama Tiga Jam, Soal Kasus Meme Stupa Candi Borobudur)

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor.

"Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini," ujar Zulpan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Enggak Bisa Main Twitter, Akunnya Disita Polisi Jadi Alat Bukti)

Zulpan mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo ke penyidikan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Kasus Meme Stupa Candi Borobudur)

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: