JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya memberi peringatan pada penyelenggaraan Citayam Fashion Week.
Penyelenggaraan peragaan busana Citayam Fashion Week digelar setiap pekan, di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Warning tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
(BACA JUGA: Kata Najwa Shihab Soal Viralnya Citayam Fashion Week: Keren dan Lucu Ya)
Dia mengingatkan agar penyelenggaran Citayam Fashion Week tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.
"Tentunya Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
Diungkapkannya, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif. Di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.
(BACA JUGA: Roy Citayam Tolak Beasiswa Sandiaga Uno, Sigit Widodo: Sukses Tak Datang dari Akademik )
Saat ditanya kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan Citayam Fashion Week, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.
"Kita lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Polda Metro dalam hal ini Pak Kapolda yang akan mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan.
Dia menjelaskan, sebelumnya Polda Metro telah memfasilitasi para remaja yang hobi melakukan balap liar dengan menggelar ajang balapan jalanan (street race) di sejumlah lokasi.
"Kalau yang kita lakukan dengan 'street race' itu kan kita mengakomodir balap liar yang selama ini membahayakan nyawa balap liar sehingga mengganggu lalu lintas jalan," katanya.
Zulpan menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas itu untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita mengimbau kepada mereka agar apa yang disampaikan pemerintah daerah dengan batasan waktu 22.00 WIB ini dipatuhi sehingga nanti katakanlah ketika dibubarkan tidak merasa 'wah ini ada tindakan represif dari petugas'," tutur Zulpan.