Nasional

Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sudah Temukan Penyebabnya

fin.co.id - 22/07/2022, 16:26 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

"Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.

Polri Autopsi Ulang

Diketahui, Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Adapun permintaan autopsi ini disampaikan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar perkara awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

(BACA JUGA: Kata Keluarga Brigadir J Soal Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Puji Tuhan)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

Admin
Penulis
-->