Nasional

Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi, Polri Beri Respon Mengejutkan

fin.co.id - 22/07/2022, 11:10 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkap hingga tuntas.

 

Jokowi juga menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E tidak ada yang ditutup-tutupi.

 

Menanggapi instruksi Jokowi, Polri menegaskan akan menuntaskan kasus secara transparan dan terbuka.

 

(BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya dan Jangan Sampai Ditutup-Tutupi)

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan bekerja secara transparan, profesional dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

 

Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo akan diungkap secara transparan.

 

Terlebih tim yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melibatkan unsur eksternal, yaitu Kompolnas dan juga Komnas HAM.

(BACA JUGA: Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto: Saya Menyaksikannya Sendiri )

 

Admin
Penulis
-->