Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto: Saya Menyaksikannya Sendiri

Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto: Saya Menyaksikannya Sendiri

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto-Polres Sukoharjo-Polres Sukoharjo

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto memastikan pengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J akan transparan.

Pernyataan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tersebut disampaikan usai mengikuti gelar perkara kasus tersebut.

Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Akhirnya, Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Polri: Nanti Akan Terlihat Jelas)

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri,” katanya.

Benny mengikuti Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Dijelaskannya, gelar perkara awal dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Dua Jenderal dan Satu Kapolres Dicopot, Polri: Ini Merupakan Suatu Keharusan)

Menurutnya ini merupakan bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta  kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan  menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

 

Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: