Entertainment

Buntut Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Prof Henri Subiakto: Ini Penerapan yang Salah

fin.co.id - 22/07/2022, 17:57 WIB

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

(BACA JUGA: Ini Cuitan Nikita Mirzani yang Sebabkan Dia Ditangkap)

Nikita Tersangka

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten. 

Setelah berstatus sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani. 

(BACA JUGA: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya)

Namun, Nikita tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat, 15 Juli 2022.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," sambung tulisan tersebut.

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

(BACA JUGA: Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sudah Temukan Penyebabnya)

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," lanjt tulisan tersebut.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

Admin
Penulis
-->