Bekasi . 22/07/2022, 21:55 WIB

8 Rekomendasi FGD Pasca Kecelakaan Truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Begini Rekaya Lalu Lintasnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

1. Median jalan yang terbuka ditutup permanen

2. Traffic light atau alat pemberi isyarat lalu-lintas (APIL) dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip-kedip kuning atau warning light

(BACA JUGA: 5 Fakta soal Bulu Ketiak yang Mungkin Tidak Anda Sadari)

3. Arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan raya untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus

4. Perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas

5. Dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan

6. Lampu penerangan dipasang di atas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan

(BACA JUGA: PTM 100 Persen di Kota Tangerang Dipastikan Bebas Covid-19, Ini Bukti yang Ditunjukan Dinkes )

7. Zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan. Dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang

8. Rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan. (Tuahta Simanjuntak)

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com