Kejadian yg terus berulang. Publik amat menunggu realisasi kebijakan & evaluasi tegas pemerintah utk memutus rantai mafia tanah di BPN yg mempermainkan hak warga. Sudah terlalu banyak masyarakat yang menjadi korbanhttps://t.co/BQlU15zi9J
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) July 19, 2022
Warkah kerap kali menjadi celah mafia tanah. Karena belum terdapat regulasi/mekanisme atat kelola warkah, tidak ada standarisasi penyimpanan warkah, tidak ada petugas arsiparis bahkan banyak kasus warkah yg hilang.
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) July 19, 2022
Pemerintah wajib utk terus meningkatkan digitalisasi warkah krn dari 4,5 juta lembar warkah, baru 20% yg didigitalisasi. Digitalisasi penting krn bisa dijadikan sebagai pembuktian & keberadaan dokumen fisik
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) July 19, 2022