Nasional . 20/07/2022, 13:58 WIB
(BACA JUGA: Habib Rizieq Telah Bebas, Husin Shihab Wanti-wanti: Saya Harap HRS Tidak Bikin Ulah..)
Johnson menilai, apa yang dilakukan oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini melanggar prinsip keadilan.
"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," lanjutnya.
Lebih lanjut, selain melarangan membuka peti jenazah Bbigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan ini juga melakukan tindakan yang tidak sopan kepada keluarga Brigadir J berupa tekanan dan intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," jelasnya.
(BACA JUGA: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah)
Selaku kuasa hukum, ia menyayangkan tindakan Brigjen Hendra kepada keluarga Brigadir J.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," tutupnya.
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.
Dia pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Lalu menjabat sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
Kemudian Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri dan jabatan terakhir Karopaminal Divisi Propam Polri hingga saat ini.
Dia menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah terlibat sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com