Nasional . 20/07/2022, 22:40 WIB

Kasus Brigadir J, Kapolri Pecat Karo Paminal dan Kapolres Jaksel dari Jabatannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai presuder untuk mengungkap perkara tersebut.

"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.

 (BACA JUGA:Info Janda Terbaru, Ada 4.000 Janda Baru di Tangerang, Kota Tangsel Penyumbang Terbanyak)

Sebelumnya, Kapolri telah menon-aktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com