Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Erwinda Istri Mardani Maming di Kasus Korupsi Izin Pertambangan Tanah Bumbu

fin.co.id - 19/07/2022, 13:45 WIB

Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Erwinda Istri Mardani Maming di Kasus Korupsi Izin Pertambangan Tanah Bumbu

Ilustrasi KPK.

"Sudah (surat penetapan tersangka). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin," kata Ahmad Irawan, kuasa hukum Mardani Maming saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Irawan mengatakan, pihaknya bakal mempelajari surat pemberitahuan tersebut untuk menentukan upaya hukum atas penetapan Mardani Maming sebagai tersangka.

Ia menegaskan bakal memanfaatkan segala ruang yang diberikan untuk memperjuangkan hak kliennya.

(BACA JUGA: Adik Mardani Maming Ogah Diperiksa KPK, Alasannya Tunggu Hasil Praperadilan Sang Kakak)

"Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," tukas Irawan.

Admin
Penulis