JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi memastikan bakal mengusut seluruh temuan dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Nopryansah alias Brigadir J.
"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.
(BACA JUGA: Polisi yang Diduga Intimidasi Wartawan di Rumah Dinas Kadiv Propam Sudah Ditangkap, Bakal Bernasib Begini)
Menurut Dedi, Kapolri telah memberikan arahan kepada seluruh tim yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Kendati begitu, dia tidak menyampaikan secara rinci terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," tuturnya.
"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," sambungnya.
(BACA JUGA: Pengacara Istri Kadiv Propam Beberkan Hal Ini Usai Konsultasi Dengan Dewan Pers)
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.
"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
(BACA JUGA: 2 Jurnalis Diduga Diintimidasi 3 Orang Tak Dikenal di Rumah Kadiv Propam, HP Dirampas, Hasil Liputan Dihapus)
"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.
"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq