Bekasi . 15/07/2022, 20:04 WIB

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Bekasi Nembak Dua Kali, Bukan Melawan Tapi...

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dari kamar kos pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,12 gram serta senjata api.

Tidak hanya itu pihak kepolisian juga mendapati 1 unit timbangan digital, 4 butir peluru siap pakai, 3 buah selongsong bekas pakai serta 2 buah proyektil pada saat pelaku melakukan perlawanan.

(BACA JUGA: Kata Najwa Shihab Soal Viralnya Citayam Fashion Week: Keren dan Lucu Ya)

Ada pula peralatan pencurian motor miliknya yang juga diamankan di antaranya, 1 set kunci shock,1 set alat petik ranmor, 2 tang, 1 gergaji besi dan 1 buah kunci L.

Atas dasar tersebut, AA dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UUD RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UUD RI Darurat Nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api. (Tuahta Simanjuntak)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com