Dewan Pers Tegaskan Hal Ini Terkait Pemberitaan Istri Kadiv Propam

fin.co.id - 15/07/2022, 14:17 WIB

Dewan Pers Tegaskan Hal Ini Terkait Pemberitaan Istri Kadiv Propam

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan Arman Hanis selaku pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers

JAKARTA, FIN.CO.ID- Dewan Pers ungkapkan hasil pertemuan dengan pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irej Pol. Ferdy Sambo.

Arman Hanis selaku pengacara istri Kadiv Propam Ferdy Sambo datangi gedung Dewan Pers pada Jumat,(15/7/2022) pukul 10.22 WIB.

Kedatangan Arman Hanis ke Dewan Pers, untuk berkonsultasi terhadap kasus yang dialami istri Kadiv Propam yang terlibat aksi baku tembak sesama polisi, yakni Bharada E yang menewaskan Brigadir J.

Dalam hasil pertemuan tersebut, Dewan Pers beri imbauan kepada pers untuk mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.

(BACA JUGA: Datangi Dewan Pers, Ini yang Dilakukan Pengacara Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)

Dewan Pers menegaskan untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

Pernyataan hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komis Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Yadi Hendriana pada Jumat (15/7/2022).

Yadi menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi; sehingga, menurutnya dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya. Oleh karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

(BACA JUGA: Kapolres Bongkar Percakapan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Sebelum Aksi Baku Tembak)

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.

Yadi menekankan kepada Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.

Arman Hanis selaku pengacara pihak istri Ferdy Sambo, memohon ke insan pers untuk mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

(BACA JUGA: Moeldoko Beri Pesan Penting Soal Aksi Baku Tembak Sesama Polisi)

Admin
Penulis