Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila.
"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda; dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.
Sebagaimana diketahui, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan membenarkan istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alami kekerasan seksual.
Komnas perempuan mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecahan seksual yang dialami istri Kadiv Propam.
(BACA JUGA:Disambangi Kapolda Jambi, Ayah Brigadir J Sampaikan Permintaan yang Bikin Geleng Kepala)
Berdasarkan pertemuanya, Komnas Perempuan jelaskan terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.
"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya," ungkap ketua Komnas Peremuan Andy Yentriyani pada Rabu (13/7/2022).
Selain itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E, di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
(BACA JUGA:Usai Disambangi, Begini Permintaan Dewan Pers Soal Pemberitaan Istri Ferdy Sambo)
Penembakan terjadi antara Brigadir J selaku anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri danBharada E yang bertugas sebagai pengawal (ADV) Kadiv Propam Polri.
Penembakan tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (11/7), mengatakan bahwa peristiwa itu berlatar belakang pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Perhatian Presiden Jokowi.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.