Jakarta . 14/07/2022, 10:03 WIB

Mengejutkan! Pakar Sebut Bharada E Tak Boleh Pegang Senjata Api Pendek Berdasarkan Hal Ini

(BACA JUGA: Mikra Gugat)

"Rumor tak sedap yang (beredar) mengaitkan tewasnya Jhosua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa," beber Muhammad Taufiq.

Pertanyakan Senjata

Di sisi lain Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mendesak Mabes Polri mengusut secara transparan penggunaan senjata api.

Tepatnya dalam kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yakni Brigadir J hingga tewas oleh sesama anggota Polri.

“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban," kata Khairul Fahmi.

"Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” tambahnya melalui siaran pers yang diterima, Selasa (12/7/2022).

(BACA JUGA: Musni Umar Tulis Komentar Mengejutkan Pasca Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah)

Menurut Khairul Fahmi pemeriksaan tersebut perlu dilakukan karena penjelasan dari Karopenmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pelaku penembakan hanya menjabat Bhayangkara Dua (Bharada).

Pengamat ISEES ini menambahkan sesuai aturan Kapolri seorang personel Polri yang berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol.

Menurut Khairul Fahmi Tamtama hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.

“Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek," ujar Khairul Fahmi.

Bharada E (kiri) dan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat -dok-

(BACA JUGA: Singapore Open 2022: Jonatan Christie Bilang Begini Jelang Hadapi Tunggal Putra Jepang)

"Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain,” sambungnya.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com