Jakarta . 14/07/2022, 18:07 WIB
"Kami terus lakukan (penindakan) untuk kami tuntaskan," kata Singgih.
Adapun terhadap kedua terduga bandar narkoba, polisi mengenakan dugaan pelanggaran Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya kurungan di atas lima tahun.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id