Nasional . 13/07/2022, 16:43 WIB

Banyak Kejanggalan, Pengamat: Keluarga Brigadir J Harus Dilibatkan Agar Kasus Baku Tembak Terang Benderang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri, sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigman bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.

“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.

Ditambahkannya, di era informasi yang serba cepat perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.

Kata dia, masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan ? Karena info terakhir malah sempat mengawal ke Magelang. Apakah benar terjadi tembak menembak dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak ? dan lain sebagainya.

“Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru-Tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id