Jakarta . 12/07/2022, 19:12 WIB

Sosialisasi Aturan 'Nongkrong' di Kawasan Sudirman, Satpol PP Gandeng Jeje Slebew

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menyosialisasikan aturan 'nongkrong' di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Satpol PP Kecamatan Menteng menggandeng Jeje Slebew.

Pegiat Tiktok, Jeje Slebew dikenal publik karena kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD).

(BACA JUGA: Bharada E Pakai Glock 17 Punya Lima Peluru, Tapi Brigadir J Punya Tujuh Luka Tembak, Ternyata...)

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya menggandeng Jeje Slebew untuk menyosialisasikan aturan di kawasan Sudirman.

Saat memantau kawasan Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Hendra menuturkan, pihaknya tidak tidak sengaja bertemu dengan Jeje Slebew.

"Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra, Selasa, 12 Juli 2022.

Menyosialisasikan aturan bersama dengan Jeje Slebew, Hendra berharap dapat membuat para remaja khususnya Kelompok SCBD memahami aturan.

(BACA JUGA: Terkuak! Jarak Baku Tembak Bharada E Dengan Brigadir J Kurang dari 10 Meter)

Sehingga para remaja Kelompok SCBD diharapkan tidak membuang sampah, seperti puntung rokok sembarangan.

Kemudian, remaja yang 'nongkrong' di kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City juga diharapkan bisa kembali ke rumah masing-masing pada pukul 22.00 WIB.

"Agar masyarakat dan adek-adek remaja ini sebaiknya tetap di rumah jika tidak ada hal yang begitu penting, karena pandemi ini masih ada," kata Hendra.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar.

(BACA JUGA: Mabes Polri Beri Penjelasan Tak Terduga Tentang Status Hukum Bharada E yang Tembak Brigadir J)

Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi kerja bakti, membersihkan sampah sekitar sambil menggunakan rompi bertuliskan 'pelanggar'.

Adapun fenomena remaja SCBD yang melakukan "fashion show" atau aksi unjuk busana ini didasari karena mereka menganggap bahwa potret suasana kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City di Dukuh Atas seperti berada di Korea Selatan.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com