JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi ungkapkan hasil penyelidikan atas kasus baku tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus kejadian penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.
Sebanyak empat saksi yang telah diperiksa Polisi untuk diminta keterangan atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di lokasi tersebut.
(BACA JUGA: DPR Pastikan Nelayan dan Pelaku UMKM Tetap Dapat Beli BBM Subsidi)
(BACA JUGA:Penembakan Bharada E dengan Brigadir J, Polisi Temukan Barang Bukti Ini Usai Olah TKP)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," Ucap kombes Budhi pada Selasa (12/7/2022).
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E.
Ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
(BACA JUGA: Penjelasan Polri Soal Alasan Brigadir J Masuk ke Kamar Pribadi Irjen Ferdy Sambo)
Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Di situ, Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J.
Ahmad Ramadhan menerangkan, kronologi baku tembak antara mendaiang Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
(BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Sampaikan 6 Sikap Soal Bharada E Tembak Brigadir J)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq