Catat! PT KAI Berlakukan Syarat Perjalanan Baru ke Penumpang Mulai Tanggal Segini

fin.co.id - 12/07/2022, 07:21 WIB

Catat! PT KAI Berlakukan Syarat Perjalanan Baru ke Penumpang Mulai Tanggal Segini

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Selain itu, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

(BACA JUGA: Satgas Penanggulangan Pengangguran Pemkab Bekasi Bentuk Dua Tim, Ini Tugas dan Fungsinya)

KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Joni Martinus menambahkan, KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," tutur Joni.

"Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkasnya.

Admin
Penulis