Tangerang

Beli MCGR Pakai NIK dan PeduliLindungi, Disperindag Tangerang: yang Sulit Itu Jaga Ketersediaannya

fin.co.id - 12/07/2022, 20:18 WIB

Ilustrasi minyak goreng curah.

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih terus menyosialisasikan kebijakan membeli minyak goreng curah rakyat (MCGR) harus dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Noerdat mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola pasar setempat, agar membeli MCGR dengan NIK dan PeduliLindungi di tingkat pengecer itu dapat segera diterapkan.

(BACA JUGA: Ini Momen Kebersamaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua yang Tewas Ditembak Bharada E )

"Sudah kita sampaikan ke PD pasar, ke pengelola pasar, untuk segera diterapkan (membeli minyak goreng dengan NIK dan PeduliLindungi) khusus pembeli kepada pengecer," kata Iskandar kepada FIN.CO.ID, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut dia, sebenarnya syarat membeli MCGR dengan aplikasi PeduliLindungi it cukup mudah. Hanya dengan menunjukkan barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Namun di sisi lain, secara umum kebijakan ini masih terkendala oleh masyarakat yang menganggap membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi tersebut cukup merepotkan.

"Mereka bilangkan masih ribet itu kendala utama, apalagi masyarakat biasa yang nggak bawa handphone, tapi sebenarnya ini sangat mudah cukup dengan menunjukkan barcode," ujarnya.

(BACA JUGA: Putri Candrawathi, Istri Kadiv Propam yang Dilecehkan Brigadir Yosua Ternyata Dokter Gigi)

Meski begitu, dirinya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat apakah kebijakan membeli MCGR harus dengan NIK dan PeduliLindungi ini akan benar-benar diterapkan.

"Nanti setelah berjalan akan dievaluasi dan tentunya menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, kalau memang akan berjalan ini sampai kapan, kita belum tahu cuma sampai saat ini kita arahkan untuk segera disosialisasikan," tuturnya.

Menurut Iskandar, sebenarnya membeli minyak goreng curah dengan NIK dan PeduliLindungi itu tidak terlalu sulit untuk diterapkan di masyarakat.

Kata dia, yang sulit adalah menjaga ketersediaan minyak dan harganya agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per liternya.

(BACA JUGA: Komentari Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri: Wakapolri Pimpin Langsung Penyelidikan)

"Karena kalau penerapan itu saya pikir tidak terlalu sulit, lambat laun masyarakat akan terbiasa, yang sulit itu menjamin ketersediaan minyak gorengnya, terutama menjaga harga minyak tetap HET," tuturnya.

"Dan ini kami jaga, jangan sampai minyak goreng curah rakyat itu kembali naik harganya," sambungnya.

Admin
Penulis
-->