Komentari Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri: Wakapolri Pimpin Langsung Penyelidikan

Komentari Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri: Wakapolri Pimpin Langsung Penyelidikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo --PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.

Dia menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dikatakan Jenderal Pol. Listyo pihaknya akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.

(BACA JUGA:Ungkap Detik-Detik Penembakan, Polisi Temui Kendala CCTV di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Rusak)

Diterangkannya, penanganan kasus ini dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain. Nantinya hasil penyelidikan bisa  dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa, 12 Juli 2022.

Dikatakannya, dirinya telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Sosok Bharada E Bukan Orang Sembarangan )

Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Menurut Sigit, ada dua laporan polisi dalam kejadian ini, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

Sigit memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau "scientifi crime investigation". 

Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel dan saya sudah meminta agar penanganan betul-betul dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kami mengedepankan 'scientific crime investigation',” ujarnya.

Meski telah membentuk tim khusus, melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan penyidikan, Sigit menegaskan bahwa Polri terbuka dengan laporan dari unsur lainnya dan akan dicermati secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, serta penyidikan sesuai yang diatur dalam "scientific crime investigation".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: