Pemkab Tangerang Sumbang 30 Ekor Sapi Kurban, Bupati Zaki: Dijamin Bebas PMK Halalan Thayyiban

fin.co.id - 10/07/2022, 11:24 WIB

Pemkab Tangerang Sumbang 30 Ekor Sapi Kurban, Bupati Zaki: Dijamin Bebas PMK Halalan Thayyiban

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kiri) dan wakil Bupati Mad Romli (dua dari kanan) Saat Menyerahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa

Dia berharap, pada perayaan kurban tahun 2022 ini, masyarakat bisa tetap menjalankan protokol kesehatan. Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

 

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Tangerang tetap disiplin melakukan protokol kesehatan karena memang pandemi belum berakhir," ujarnya

 

Terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), diutarakan Zaki, semua hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang seluruhnya dalam kondisi sehat.

 

Kata dia, semua hewan ternak yang dilaporkan terindikasi PMK sudah ditangani oleh pemkab Tangerang.

(BACA JUGA: Punggawa Timnas U-19 Bersama Plt Wali Kota Bekasi Salat Id di Masjid Al Barkah)

 

Agar saat dikurbankan bukan saja halal tetapi juga menjadi hewan kurban yang thayyiban (baik).

 

"Walaupun di tengah serbuan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak, Insya Allah yang di Kabupaten Tangerang selama dilaporkan sudah kita tangani semuanya," pungkasnya. (Rikhi Ferdian

 

Admin
Penulis