Mantan Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Polisi, Diminta Keterangan Dugaan Penyelewengan Dana Umat

fin.co.id - 08/07/2022, 12:43 WIB

Mantan Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Polisi, Diminta Keterangan Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Eks Pendiri ACT Ahyudin mendirikan lembaga baru bernama Global Moeslim Charity

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri, Jumat, 8 Juli 2022.

Ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengkarut pengelolaan dana umat di ACT.

 (BACA JUGA:Wagub Jabar Minta Operasional ACT Diberhentikan, Masyarakat Jangan Nyumbang Dulu)

Mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 10.30 WIB.

Kepada wartawan yang menanyakan maksud kedatangannya, Ahyudin tak banyak memberikan keterangan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin.

(BACA JUGA: Ali Syarief Komentar Tajam ke Abu Janda Terkait Unggah Video Parodi Pidato Anies Soal ACT)

Ahyudin enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, usai itu Ahyudin langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik.

"Nanti nanti ya," ujarnya sambil berlalu masuk.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

(BACA JUGA: Ramai Soal ACT, Abu Janda Parodikan 3 Cara Kaya Mendadak Bagai Sultan)

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi lewat pesan instan, di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

(BACA JUGA: Terkuak! Ini Alasan Kuat Musni Umar Tidak Setuju PPATK Blokir 60 Rekening ACT)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->