Pedas! Guntur Romli Sebut Pesantren Shiddiqiyah Ploso Mempermalukan Kemenag

fin.co.id - 07/07/2022, 15:28 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Pesantren Shiddiqiyah Ploso Mempermalukan Kemenag

Tokoh Islam Liberal (JIL) Mohamad Guntur Romli.

"Yang kami amankan sekitar 60 orang," kata Dirmanto, Kamis (7/7/2022).

"Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," sambungnya

Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas lima hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.

(BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Kuat Musni Umar Tidak Setuju PPATK Blokir 60 Rekening ACT)

"Kan pondok ini seluas lima hektare, kemudian bangunan banyak," kata Kombes Dirmanto.

"Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," sambungnya.

Terdapat puluhan orang yang berada di dalam pondok pesantren namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir," ucap Kombes Dirmanto

"Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," sambungnya.

(BACA JUGA:Sering Ungkap Penyelundupan Narkoba, Tiga Kantor Bea Cukai Ini Raih Penghargaan BNN)

Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut.

Kombes Dirmanto mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu.

Dalam proses pencarian tersangka asusila, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.

"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok," beber Kombes Dirmanto.

"Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," lanjutnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.