Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah

fin.co.id - 07/07/2022, 17:40 WIB

Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen transaksi aliran suap pelaksanaan proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Dokumen tersebut diamankan kala tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Bekasi, Jakarta Pusat, dan Sleman pada Rabu, 6 Juli 2022.

(BACA JUGA: KPK Setor Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik Rp5,3 Miliar ke Kas Negara)

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Ali mengungkap, penggeledahan menyasar kediaman dan apartemen pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Hanya saja, ia tak memerinci pemilik kediaman yang telah digeledah oleh KPK.

Bukti transaksi suap itu kemudian bakal dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk disita demi melengkap berkas penyidikan.

(BACA JUGA: Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab)

"Analisis hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka," ujar Ali.

Diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

(BACA JUGA: KPK Beberkan Alasan Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Katanya...)

Namun hingga kini KPK belum mengungkap identitas para tersangka mau pun detail konstruksi perkaranya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->