Nasional

Simak! Ini Cara Pembayaran Pemutihan Pajak Melalui Online, Penting Buat Pengendara Loh

fin.co.id - 06/07/2022, 07:00 WIB

Ilustrasi STNK dan BPKB

(BACA JUGA: Eks Pendiri ACT Ahyudin Bikin Lapak Baru: Global Moeslim Charity)

(BACA JUGA:Terungkap! ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Penipuan)

Berikut pembayaran program pemutihan pajak melalui Tokopedia

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Klik kategori E-samsat

3. Masukan kode bayar yang sudah didapatkan dari aplikasi sambara atau sms.

4. Jika detal transaksi bayar yang sudah didapatkan dari aplikasi sambar atau sms

5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan

6. Proses pembayaran selesai akan dikirimkan e-mail konfirmasi sebagai bukti pembayaran.

Perlu dihimbau untuk proses balik nama, harus mendatangi samsat sesuai kendaraan terdaftar. Apabila masih dalam satu wilayah program pemutihan bea balik nama, anda akan mendapatkan keringanan pembayaran.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut.

Syarat Mengikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotocopy)

Admin
Penulis
-->