Ogah Ikut Pempus, Pemkot Ternate Gelar Idul Adha Tanggal 9 Juli, Pemprov Malut Bereaksi!

fin.co.id - 06/07/2022, 09:45 WIB

Ogah Ikut Pempus, Pemkot Ternate Gelar Idul Adha Tanggal 9 Juli, Pemprov Malut Bereaksi!

Masjid Syekh Zayed, salah satu masjid terbesar di UEA

(BACA JUGA:Skandal Foto Mesra Dengan Kapolres Maluku, Terduga Polwan Berpangkat Briptu Diproses Propam)

Sehingga kata dia, pemerintah provinsi atau kabupaten/kota harus mematuhi keputusan yang telah ditetapkan.

Sekprov Malut juga memberikan arahan kepada Biro Kesra agar segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh Bupati/Walikota agar melaksanakan penetapan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M tersebut.

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Malut H Amar Manaf menjelaskan terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H.

(BACA JUGA:Nasib Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Atas Dugaan Selingkuh: Dicopot dan Demosi Keluar dari Maluku! )

Menurut  Amar, Pemerintah Melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022, dengan demikian maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Zulhijah 1443 H, atau pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Kabupaten/Kota masing-masing terkait dengan penetapan pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca