Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT

fin.co.id - 05/07/2022, 16:51 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT

Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).

(BACA JUGA: Tagar Jangan Percaya ACT Trending di Twitter, Soroti Gaji Petinggi Hingga Dugaan Penyelewengan Dana Sumbangan)

Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.

ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama.

(BACA JUGA: Perekonomian Indonesia Baik-baik Saja, Tapi 3 Hal Ini Bisa Jadi Tantangan Semester II-2022)

Ahyudin diketahui memimpin ACT selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019.

Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT saat itu.

Admin
Penulis