News . 05/07/2022, 15:59 WIB

Status PPKM Diperpanjang, 12 Wilayah Ini Naik Level 2, Dampak Covid-19 Subvarian Baru Naik

Penulis : Admin
Editor : Admin

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan laju kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.434 orang hingga Senin (4/6) dengan kasus terbanyak di DKI Jakarta sebanyak 737 kasus.

Provinsi lain yang juga menyumbang laju kasus konfirmasi di tingkat nasional adalah Jawa Barat sebanyak 255 kasus dan Banten 179 kasus dengan angka kematian harian mencapai sembilan jiwa. Di antaranya berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat masing-masing tiga jiwa.

Sebelumnya Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mengatakan Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali dan luar wilayah Jawa Bali.

PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022 sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 5 Juli 2022.

Dijelaskannya, beberapa daerah dinakaikan status PPKM-nya menjadi Level 2 termasuk Jakarta. Selain Jakarta, daerah penyanggahnya pun ikut dinaikan statusnya menjadi PPKM Level 2, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabedetabek) dan Kabupaten Sorong.

Peningkatan status PPKM menjadi Level 2 tak terleas dari meningkatnya kasus Covid-19 subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5.

"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," terangnya.

Dia menuturkan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1.

Angka tersebut kata Safrizal menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.

Selain itu, Safrizal menyebut dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.

"Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

Dikatakannya, studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen - 50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id