(BACA JUGA: Apa Itu Ras Melanesia? Ini 5 Provinsi di Indonesia yang Masuk Melanesia )
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-sebesarnya kepada masyarakat mungkin masyarkat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ucap Ibnu Khajar.
Ibnu menjelaskan, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di kementerian sosial, bukan lembaga ambil zakat.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya menjadi kebanggan bangsa ini," jelas Ibnu Khajar.
"ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, ini perlu kami sampaikan di awal," tutupnya.
Benarkan, kalau uda ada transaksi pasti kecium oleh @PPATK. Kalau sudah begini mesti ditindak tegas. Saya yakin ini sudah menjadi atensi khusus @BNPTRI dan #Densus88. Gaskeunnn, kita dukungg!! pic.twitter.com/WjoSTnTwxL
— Husin Alwi (@HusinShihab) July 4, 2022