Penting! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai, Ini Syarat Bebas Denda PKB dan BBNKB

fin.co.id - 05/07/2022, 07:00 WIB

Penting! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai, Ini Syarat Bebas Denda PKB dan BBNKB

Ilustrasi STNK dan BPKB

BPKB Asli (khusus wilayah Polda Metro jaya).

(BACA JUGA: Rayakan HUT Bhayangkara, 3 Bentuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di Kepulauan Riau)

Persyaratan khusus pajak 5 tahunan.

Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan

Bukti hasil cek fisik

BPKB Asli

 

Berikut syarat bebas BBNKB II

STNK Asli

E-ktp asli pemilik baru

SKKP/SKKPD terakhir

Bukti Pengalihan Pemilikan

BPKB asli

Kendaraan dihadirkan di samsat sesuai domisili kendaraan

bukti hasil cek fisik

Admin
Penulis