Informasi yang dihimpun, potongan donasi di ACT ada yang sampai 23 persen. Misalnya donasi Rp 3,018 miliar. Maka yang sampai ke penerima hanya Rp 2,311 Miliar.
Setiap tahunnya, setidaknya terdapat Rp 540 miliar uang donasi dari masyarakat yang dikumpulkan oleh ACT.
Sejumlah orang di media sosial mengaku telah mengetahui penyelewengan dana donasi yang dilakukan ACT.
Berdasarkan pengakuan mereka, ACT selama ini telah memotong donasi. Uang itu digunakan untuk kepentingan yayasan beserta para pengurusnya.
(BACA JUGA: PPATK Sebut Indikasi Dana ACT Ada Transaksi Menyimpang, Husin Shihab: Mesti Ditindak Tegas)
Praktik pemotongan donasi membuat publik menyerukan untuk tidak lagi berdonasi lewat ACT.
Meskipun pendiri yayasan ACT, Ahyudin telah mengundurkan diri pada awal 2022, namun isu penyelewengan donasi ini kembali ramai dibahas dengan mengaitkan kepada Ahyudin.
Pendiri sekaligus mantan petinggi ACT itu dianggap telah menyebabkan limbungnya keuangan yayasan akibat digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Seperti diketahuui, yayasan aksi cepat tanggap (ACT) memberikan klarifikasi terkait fasilitas dan gaji yang diterima petinggi ACT.
(BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Umat, Ustaz Ahong Bilang ACT Sudah Lama Terindikasi Danai Aksi Terorisme di Suriah)
Sebagaimana diketahui, ACT menjadi perhatian masyarakat usai majalah tempo merilis headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat" pada 2 Juli 2022.
Perilisian tempo tersebut, menyoroti dugaan penyelewangan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasiltas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menegaskan terkait fasilitas yang didapatkan sudah ada penyesuaian sejak resktrukturisasi sejak 11 Januari 2022.
Ibnu meneruskan, fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Kijang Innova.
(BACA JUGA: Pedas! Hendri Satrio Beri Tuntutan Ini ke ACT yang Geger di Media Sosial)