JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami kenaikan.
Pemerintah pun memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Liuar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Sejumlah daerah dinaikan statusnya menjadi PPKM level 2, termasuk Jabodetabek. Peningkatkan kasus penularan Covid-19 menjadi faktor dinaikkannya status PPKM.
(BACA JUGA: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Airlangga Hartarto: Penanganan Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Baik)
Peningkatan level dan perpanjangan PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mengatakan Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 5 Juli 2022.
(BACA JUGA: Kasus Covid-19 Naik Terus, Menkes: PPKM Tetap Level 1 )
Dijelaskannya, beberapa daerah dinakaikan status PPKM-nya menjadi Level 2 termasuk Jakarta. Selain Jakarta, daerah penyanggahnya pun ikut dinaikan statusnya menjadi PPKM Level 2, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabedetabek) dan Kabupaten Sorong.
Peningkatan status PPKM menjadi Level 2 tak terleas dari meningkatnya kasus Covid-19 subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5.
"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," terangnya.
Dia menuturkan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1.
Angka tersebut kata Safrizal menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.
Selain itu, Safrizal menyebut dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq