Warga Bekasi Tak Perlu Khawatir, Ternyata Begini Ciri Hewan Kurban Bebas PMK untuk Iduladha

fin.co.id - 04/07/2022, 14:01 WIB

Warga Bekasi Tak Perlu Khawatir, Ternyata Begini Ciri Hewan Kurban Bebas PMK untuk Iduladha

Idul Adha Akan Tiba, Yuk Jangan Sampai Salah Pilih! Inilah Hewan-Hewan yang Sah untuk Berkurban

BEKASI, FIN.CO.ID - Pedagang hewan kurban mengimbau masyarakat Bekasi untuk tenang dan jangan khawatir atas wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang sedang terjadi menjelang Hari Raya Iduladha.

Menurut salah satu pedagang hewan kurban, Nur Cholis, prosedur pemeriksaan kesehatan hewan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

(BACA JUGA: Merebaknya Wabah PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha Membuat Harga Jual Hewan Kurban Melonjak Tinggi)

Rangkaian pemeriksaan hewan ternak yang akan dijual untuk kurban tersebut dilakukan langsung oleh peternakan wilayah pengirim hewan ternak.

"Dari tempat pengirimannya, hewan ternak yang mau dikirim semuanya sudah diperiksa kesehatannya. Kalau lolos, akan dapat surat rekomendasi dari Dinas Peternakannya," kata Nur Cholis saat ditemui, Senin 4 Juli 2022.

Ia menekankan, hewan kurban langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen sekaligus dilakukan karantina selama 10 hari usai tiba dari peternakan.

 (BACA JUGA:Imbas Wabah PMK, Harga Sapi Kurban di Bekasi Naik 10 Persen, Pedagang Klaim Biaya Perawatan Ternak Naik)

"Sampai di sini kami suntik vaksin juga, pas baru datang, kami pisahkan dengan sapi yang lama, 10 hari waktunya karantina kemudian dikasih vitamin dan sebagainya," ungkapnya.

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat jika akan membeli hewan kurban untuk teliti dengan cara melakukan pengececkan fisik dan kelengkapan dokumen.

"Hewan yang sehat tentunya yang tidak cacat, bulunya tidak berdiri, matanya jernih, kakinya tidak ada luka dan hidungnya tidak berdarah. Pastikan cek dokumennya juga," jelasnya.

(BACA JUGA: Wabah PMK Kian Menghawatirkan, Pengelola Peternakan di Bekasi Lakukan Hal Ini)

Nur Cholis juga menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena perbandingan hewan yang sudah mati terjangkit PMK dengan jumlah hewan ternak yang ada sangat kecil presentasenya.

"Sebenarnya PMK bukan penyakit baru, Kalau dilihat dari persentase, jumlah hewan dan tingkat kematian itu hanya nol koma sekian persen, jadi rendah sekali. Enggak akan ada masalah kalau penjual dan peternak melakukan prosedur pengecekan kesehatan dengan baik, semoga tidak masalah," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->