Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Depok Ditingkatkan ke Penyidikan, 3 Ustaz Jadi Tersangka

fin.co.id - 04/07/2022, 17:55 WIB

Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Depok Ditingkatkan ke Penyidikan, 3 Ustaz Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.

(BACA JUGA: Terlalu! 11 Santriwati Alami Kekerasan Seksual dari Terduga Ustaz di Depok, Megawati Bilang Begini)

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Zulpan menambahkan saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ujar Zulpan.

(BACA JUGA: Terbukti Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh ke Puluhan Santri, Dua Oknum Guru Divonis Ringan)

Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum korban membuat laporan kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Terjadi Lagi, Pimpinan Ponpes Berbuat Asusila Pada Santriwatinya)

Sebelumnya, Perwakilan kuasa hukum Megawati bilang begini terhadap 11 santriwati alami kekerasan seksual dari terduga ustaz di Depok, Jawa Barat.

Belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh terduga ustaz dan kakak kelasnya.

Kekerasan seksual yang sudah terjadi selama setahun belakangan baru terungkap pada pekan lalu.

Perwakilan kuasa hukum korban Megawati mengatakan para korban baru bercerita saat libur kegiatan pesantren.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->