JAKARTA, FIN.CO.ID - Dokter Hewan dan Ahli Kesehatan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman memberikan tips pemilihan, penyembelihan, hingga pengolahan daging hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Pertama ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku," kata Denny dalam keterangannya, Jumat, 1 Juli 2022.
(BACA JUGA: Kabar Perkembangan PMK di Indonesia, Sakit 284.430 Sembuh 94.575 Ekor, Sudah Ada 3 Juta Dosis Vaksin)
Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera.
Kedua, pisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.
"Panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu," kata Denny.
(BACA JUGA: Wabah PMK, Bulog Beberkan Kondisi Daging Kerbau Impor dari India)
Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh dipotong dengan tetap memperhatikan kebersihan.
Limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya.
Setelah itu distribusikan segera daging kurban.
(BACA JUGA: Penampakan Sapi Kurban Jokowi Seberat 1 Ton di Palu, Beli dari Peternak Juara Kontes)
"Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan," katanya.
Hal ini untuk menghindari perubahan kimiawi pada daging dan berkembangnya bakteri.
"Daging juga dapat diolah menjadi kornet karena dari aspek keamanan pangan, pemanasan dalam proses produksi kornet dapat menginaktivasi virus," kata Denny.
(BACA JUGA: Begini Syarat Hewan PMK Sah untuk Kurban Sesuai Fatwa MUI)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq