JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyumbang satu ekor sapi berbobot 1 ton sebagai hewan kurban untuk disembelih pada Iduladha 1443 Hijriah 2022 di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi.
"Hewan kurban milik Presiden (Jokowi) dibeli dari peternak sapi di Kelurahan Nunu, Kota Palu dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi," kata pejabat fungsional Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng Rusli, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juni 2022.
(BACA JUGA: Pedagang Hewan Kurban Diminta Terbuka)
Ia menjelaskan, Hari Raya Iduladha tahun ini hewan kurban Jokowi diberikan kepada warga Desa Pombewe berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.
Proses penyembelihan nanti dilakukan oleh panitia kurban setempat, termasuk pembagian daging kurban.
Pemprov Sulteng, katanya, hanya sebatas memfasilitasi untuk kelancaran proses penyelesaian administrasi, pemeriksaan kesehatan hewan hingga distribusi kurban ke tempat pemotongan.
Sebelum dibeli, pihaknya menginformasikan kepada para peternak yang memiliki ternak kelas unggul yang sering menjuarai kontes ternak sapi di sejumlah kabupaten di provinsi itu, seperti halnya yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya.
(BACA JUGA: Banten Tutup Jalur Pengiriman Hewan Kurban Mulai Hari Ini, Kadis Pertanian: Tak Ada Waktu Karantina)
"Lebaran Iduladha tahun lalu, kurban Presiden (Jokowi) disembelih di Kabupaten Parigi Moutong. Bobot sapi sekitar 964 kilogram. Tahun ini bobot sapi milik pak Jokowi lebih berat dari tahun sebelumnya," ujar Rusli.
Lebih lanjut dijelaskannya, hewan kurban dipesan Kelapa Negara dari peternak lokal jenis sapi peranakan ongole (PO) dan dipastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat.
Sebagaimana syarat kurban, bahwa hewan disembelih harus dalam keadaan sehat secara fisik, tidak cacat atau buta, dan bobot badan hewan ternak gemuk atau tidak kurus.
"Tim kesehatan hewan dari Maros, Sulawesi Selatan, termasuk dari Bali dan kami dari Perwakilan Pemprov Sulteng sudah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya hewan ternak tersebut sehat. Dalam proses pemeriksaan kesehatan tidak ada ditemukan indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," tutur Rusli.
(BACA JUGA: Gegara PMK, Penjual Hewan Kurban di Tangerang Alami Penurunan Omset Lebih dari 50 Persen)
Ia menambahkan, bobot timbangan hewan ternak ini sesuai dengan syarat timbangan untuk hewan kurban Presiden 800-1.000 kilogram.
"Saat ini pemilik ternak turus memberikan pakan bermutu untuk mempertahankan bobot timbangan, termasuk menjaga kondisi fisik sapi supaya tetap bugar," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq