Nasional . 27/06/2022, 17:00 WIB

KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Untuk proses pemberian uang pada MAN (Mochamad Ardian Noervianto), kemudian AMN mempercayakan sepenuhnya kepada LM RE dan SL (Sukarman Loke) dengan penyerahan melalui transfer rekening bank dan tunai. Karena turut memperlancar proses usulan dana PEN, AMN melalui LM RE diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 750 juta kepada SL dan LMSA," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Rusdianto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com