"Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk menolak peraturan ini," tegasnya
Dia juga menyebut, saat ini ada sekitar 16.000 tenaga honorer di Kabupaten Tangerang baik itu yang termasuk kategori 2 maupun tenaga honorer biasa.
(BACA JUGA: Makin Pedas! Harga Cabai Rawit Merah di Tangerang Tembus Rp120 Ribu Per Kilogram)
"Untuk honorer K2 ada sekitar 600 orang sisanya honorer biasa, honorer K2 ini sisa dari tahun 2013 yang waktu itu tidak lolos CPNS," tukasnya
Sementara, kepada wartawan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah juga menginginkan peraturan penghapusan honorer dapat ditinjau kembali.
Sebab, menurut dia, bagaimanapun tenaga honorer di daerah masih sangat dibutuhkan.
"Apalagi yang di sektor pendidikan masih sangat dibutuhkan," tandasnya. (Rikhi Ferdian)