Bikin Mewek, Begini Pengakuan Pencuri HP di Tangerang, Hingga Akhirnya Dibebaskan Kejaksaan
Penyelesaian kasus pidana pencurian melalui restorative justice ini dilakukan setelah korban yang dicuri HP nya memberi maaf kepada tersangka.
Terlebih, dia hanya tinggal berdua bersama sang ibu setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Kalau bukan saya siapa yang mau menjaga ibu saya, karena saya juga sebagai tulang punggung bagi ibu saya," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)