Terlebih, dia hanya tinggal berdua bersama sang ibu setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Kalau bukan saya siapa yang mau menjaga ibu saya, karena saya juga sebagai tulang punggung bagi ibu saya," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - 22/06/2022, 21:01 WIB
Pelaku pencurian handphone dibebaskan Kejari Kabupaten Tangerang melalui restorative justice.
Terlebih, dia hanya tinggal berdua bersama sang ibu setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Kalau bukan saya siapa yang mau menjaga ibu saya, karena saya juga sebagai tulang punggung bagi ibu saya," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)