Pecat Massal Karyawannya, Produsen Mobil Tesla Digugat

Pecat Massal Karyawannya, Produsen Mobil Tesla Digugat

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Produsen mobil listrik asal Amerika Tesla digugat mantan karyawannya.

Gugatan tersebut terkait dengan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Gugatan dilayangkan mantan karyawan Tesla karena tindakan PHK massal melanggar undang-undang federal.

(BACA JUGA:Elon Musk 'Keukeuh' Gak Akan Bangun Pabrik Dimanapun Jika Tak Boleh Menjual dan Membuka Layanan Mobil Tesla)

Gugatan diajukan mantan karyawan Tesla pada Minggu, 19 Juni 2022 malam di Texas.

Dikutip dari Reuters, gugatan dilayangkan oleh dua mantan karyawan yang mengaku diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni. 

Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.

(BACA JUGA:General Motors Bakal Rilis Electra-X di Cina Bulan Depan, Mobil Listrik Pesaing Tesla)

Dalam gugatan tersebut disebutkan, pemecatan massal yang dilakukan perusahaan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Padahal berdasarkan undang-undang, 60 hari sebelum adanya pemecatan, karyawan diberitahukan terlebih dahulu.

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata gugatan itu.

Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," ucap Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.

Menurutnya, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon. Dia menambahkan, dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal tersebut. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: