Nasional

KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat dalam Penyidikan Perkara Mardani Maming

fin.co.id - 21/06/2022, 15:49 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti saat meningkatkan status perkara dugaan korupsi yang menjerat Mardani H. Maming ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut menjawab tudingan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu bahwa dirinya sedang dikriminalisasi atas perkara yang tengah diusut oleh KPK.

(BACA JUGA: Bendum PBNU Mardani Maming Akui Belum Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK)

"Suatu kasus naik ke tahap penyidikan, tentu karena kecukupan minimal dua alat bukti dimaksud. Termasuk tentu dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut (perkara Mardani Maming)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Ia menegaskan, KPK dalam menangani perkara selalu mengacu pada kecukupan alat bukti berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Mengutip KUHAP, menurut dia, alat bukti yang dimaksud bisa berupa keterangan saksi, ahli, terdakwa, mau pun surat dan petunjuk lainnya.

(BACA JUGA: Mardani Maming Dicekal KPK, Hasto Bilang Begini )

"Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan," tukas Ali.

Sebelumnya, Mardani menuding ada mafia hukum dan tengah dikriminalisasi atas perkara yang disidik KPK.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ujar Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.

(BACA JUGA: KPK Benarkan Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Pemberkasan Perkara Dikebut)

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu menyebut, adanya mafia hukum dapat menghambat iklim investasi di Indonesia. 

"Negara harus kita selamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang," tandasnya.

"Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum," lanjut Maming.

(BACA JUGA: KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Statusnya Tersangka)

Admin
Penulis
-->