Mardani Maming Dicekal KPK, Hasto Bilang Begini

Mardani Maming Dicekal KPK, Hasto Bilang Begini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.--Instagram/@sekjenpdiperjuangan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara pascadicekalnya politisi PDIP Mardani H. Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan Maming oleh KPK tersebut.

(BACA JUGA:KPK Benarkan Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Pemberkasan Perkara Dikebut)

"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," kata Hasto, Senin, 20 Juni 2022. 

Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," ucap Hasto.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

(BACA JUGA:KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Statusnya Tersangka)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha tambang. 

Selain Maming, KPK juga mencegah seorang pihak swasta untuk bepergian ke luar negeri. Namun, identitas pihak swasta tersebut tidak diperinci lebih detail.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.

Hingga saat ini, kata Ali, KPK bakal terus mengumpulkan sekaligus melengkapi alat bukti terkait penyidikan perkara yang menyeret nama Mardani Maming tersebut.

(BACA JUGA:Usai Mardani Maming, Kini Adiknya Rois Sunandar yang Diperiksa KPK)

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ucap dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: