News . 20/06/2022, 17:46 WIB
Para begal rekening berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang berisi data pribadi. Seperti PIN, OTP dan password.
(BACA JUGA:Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng OJK Selidiki Aliran Investasi Koperasi di Sektor Jasa Keuangan)
2. Tawaran Nasabah Prioritas
Pelaku menawarkan iklan upgrade atau promosi menjadi nasabah prioritas. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi. Seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
(BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha BPR Sambas Arta)
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC. OJK menekankan, dalam menjalankan transaksi, petuga bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi.
(BACA JUGA:OJK Temukan 227 Perusahaan Fintech Bodong)
(BACA JUGA:OJK Keluarkan Aturan Inovasi Keuangan Digital)
Hal yang Perlu Kamu Tahu tentang Soceng (Social Engineering).
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 20, 2022
Sobat OJK, sudah tahu belum apa itu soceng? Social Engineering atau Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan. pic.twitter.com/QRLvxHup9Y
Biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku. pic.twitter.com/pqFpRIVfn9
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 20, 2022Seperti apa bahaya Soceng dan apa yang dicurinya? Simak pada postingan ini.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 20, 2022
Yuk #JagaDataPribadi, Amankan Keuangan Kita!#OJKIndonesia #Keuangan #Soceng #PahamKeuangan #JagaData #SocialEngineering #ModusSoceng #RecoverStronger #RecoverTogether #PulihBersama pic.twitter.com/oSPM3P6RW8Kenali 4 Modus Soceng "Social Engineering" yang Lagi Marak.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 17, 2022
Sobat OJK, dibalik perkembangan teknologi yg memberikan kemudahan bg masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yg memanfaatkannya utk tindak kejahatan, salah satunya melalui Social Engineering (Soceng).Yuk kenali modus Soceng yang lagi marak saat ini agar Sobat bisa menghindarinya.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 17, 2022
Jangan lupa, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi kamu. pic.twitter.com/Ysofy4mQLmSelalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang Sobat gunakan.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) June 17, 2022
Yuk #JagaDataPribadi, Amankan Keuangan Kita.#OJKIndonesia #Keuangan #Soceng #PahamKeuangan #JagaData #SocialEngineering #ModusSoceng #RecoverStronger #RecoverTogether #PulihBersama pic.twitter.com/jqFyyhvtNS
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id