Tangerang . 17/06/2022, 08:31 WIB
Karena sesuai standar Perpusnas sarana baca bisa dikatakan perpustakaan apabila memiliki gedung berukuran 5x6, ada pengurus perpustakaan atau pustakawan, serta ada anggaran khusus perpustakaan.
"Nah perpustakaan desa yang ada juga tidak semuanya perpustakaan belum kita data juga mana perpustakaan mana yang hanya sudut baca," terangnya
(BACA JUGA: Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit Rumah)
"Ada yang sudah sesuai standar hanya 1-3 nggak sampai 10 perpustakaan, selebihnya atau kebanyakan masih alakadarnya," sambungnya
Kendati demikian, dia mengaku, untuk meningkatkan minat baca tersebut pihaknya akan mendorong desa-desa di Kabupaten Tangerang untuk memiliki gedung perpustakaan yang layak.
Hal tersebut akan dilakukan dengan mensosialisasikan Perbup Tahun 2019 Nomor 111 tentang pelaksanaan Perda pada perpustakaan mulai Agustus 2022 mendatang.
"Jadi itulah beberapa faktor masih kurangnya minat baca masyarakat tapi selain itu juga dari sisi anggaran pun untuk arsip dan perpustakaan tidak begitu besar, kalau dibandingkan dengan dinas-dinas yang lain," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com