Jakarta . 13/06/2022, 12:16 WIB
Rumah Sergio sebelumnya digeledah Polsek Kelapa Gading dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lantaran menjual babi rendang.
Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sergio menuturkan tidak berniat untuk melecehkan maupun menyakiti hati masyarakat, terutama masyarakat Minang.
"Mungkin saya berniat seperti melecehkan tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapa pun," jelasnya.
Anda itu sudah mencoreng citra masakan Minang/Padang, yg selama ini bergaransi HALAL. Label ini telah masyhur ke seluruh dunia. Nggak ada sejarahnya, masakan Minang punya menu babi. Bikin gara2 aja ni orang...☹
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) June 10, 2022
*BabanakKandiakhttps://t.co/RaYBbhPits
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com